SEOJK
SEOJKNo. 25/SEOJK.04/20222022
Perlakuan Akuntansi Transaksi Pendanaan Perusahaan Efek
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 25/SEOJK.04/2022 Tentang Perlakuan Akuntansi Transaksi Pendanaan Perusahaan Efek.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi
SEOJK
Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
SEOJK