SEOJK
Verifikasi Pesanan dan Dana, Alokasi Penjatahan dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Saham Secara Elektronik
Pasar Modal · Undang-Undang · Surat Edaran O toritas Jasa Ke uangan Nomor 25/S EOJK.04/2025 Verifikasi Pesanan dan Dana, Alokasi Penjatahan da n Penyelesa ian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Saham Secara Elektronik Abstrak: Penyusunan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini dilaksanakan untuk menggantikan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/SEOJK.04/2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham Secara Elektronik, dimana diperlukan penyesuaian atas batasan total minat dan/atau pesanan yang dapat disampaikan oleh i
Related regulations
SEOJK
SEOJK tentang Laporan Bulanan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
SEOJK
SEOJK tentang Penerapan Pelaksanaan Pertemuan Langsung (Face to Face) dalam Penerimaan Pemegang Efek Reksa Dana melalui Pembukaan Rekening Elektronik, serta Tata Cara Penjualan (Subscription) dan Pembelian Kembali (Redemption) Efek Reksa Dana
SEOJK