SEOJK
SEOJKNo. 33/SEOJK.04/20212021
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 33/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
Pengakuan terhadap Asosiasi Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
SEOJK
Persyaratan Bank Umum untuk Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing
SEOJK