SEOJK
SEOJKNo. 45/SEOJK.04/20162016
SEOJK tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan bagi Wakil Penjamin EMisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | SEOJK Nomor 45 /SEOJK.04/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pendidikan Berkelanjutan bagi Wakil Penjamin EMisi Efek dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
SEOJK
SEOJK tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
SEOJK
SEOJK tentang Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi
SEOJK