Cookie Policy
Skip to content
SEOJKNo. 6/SEOJK.04/20222022

Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek

Pasar Modal | Surat Edaran OJK | ​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2022 Tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek.

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.