UU
UUNo. 191997
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Dasar hukum penagihan pajak dengan surat paksa: tahapan penagihan, saat dapat diterbitkan surat paksa, dan upaya paksa yang dapat dijalankan juru sita pajak terhadap utang pajak yang tidak dibayar.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
UU
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
UU
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai
UU