KEP BAPEPAM
KEP BAPEPAMNo. KEP-112/PM/19961996
XI. A9. Promosi Pemasaran Efek Termasuk Iklan, Brosur, atau Komunikasi lainnya Kepada Publik Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | XI. A9. Promosi Pemasaran Efek Termasuk Iklan, Brosur, atau Komunikasi lainnya Kepada Publik Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-112/PM/1996.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
KEP BAPEPAM
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
KEP BAPEPAM
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
KEP BAPEPAM