KEP BAPEPAM
KEP BAPEPAMNo. KEP-29/PM/19961996
V.E.1. Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal · Klasifikasi Bapepam · V.E.1. Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor KEP-29/PM/1996.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
KEP BAPEPAM
X. M1. Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
KEP BAPEPAM
II. E.1. Tata Cara Pembuatan Peraturan Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Keuangan dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia
KEP BAPEPAM