KEP BAPEPAM
KEP BAPEPAMNo. KEP-712/BL/20122012
IX. C11. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | IX. C11. Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-712/BL/2012.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
KEP BAPEPAM
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
KEP BAPEPAM
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
KEP BAPEPAM