Read the cookie policy
Skip to main content
PADGNo. PADG-/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/8/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Berlaku : Tanggal 1 Juli 2022 I. Latar Belakang Pengaturan Bank Indonesia menempuh penguatan bauran kebijakan untuk pengendalian inflasi, stabilitas nilai tukar, serta tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, di tengah tingginya tekanan eksternal. Untuk itu, Bank Indonesia mengambil kebijakan untuk mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui penyesuaian secara bertahap kebijakan pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM)

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.