PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/10/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing
Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/10/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Transaksi di Pasar Valuta Asing Tanggal berlaku : 4 Juli 2022 I. Latar Belakang Untuk mencapai pasar uang yang likuid, efisien, transparan dan berintegritas sehingga dapat mendukung kegiatan ekonomi nasional, Bank Indonesia melakukan penyempurnaan pengaturan di pasar valuta asing melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing. Sebagai tindak lanjut dari penyempurnaan pengaturan dimaksud, serta untuk menciptakan pasar uang yang likuid, efisien, transparan, dan berintegritas sehingga da
Related regulations
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG