Perban
PerbanNo. 23a2019
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 23a Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak Kepada Pelajar, Mahasiswa, Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF KHUSUS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEPADA PELAJAR, MAHASISWA, USAHA MIKRO, USAHA KECIL, DAN USAHA MENENGAH
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
Perban
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perban
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai dengan Rp 0,00 (nol Rupiah) Atau 0% (nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan Pertimbangan Tertentu yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Perban