Perban
PerbanNo. 52024
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Tata Cara Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
Perban
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Informasi Cuaca untuk Penerbangan Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Perban
Peraturan Badan Meteorologi,klimatologi,dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu
Perban