Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PERGUBNo. 422019

Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan,penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.

PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.