Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 1012018

Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah Bersama atau Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur Terhadap Risiko Gagal Bayar Dari Badan Usaha Milik Negara yang Melakukan Pinjaman dan/atau Penerbitan Obligasi untuk Membiayai Penyediaan Infrastruktur

Belum Didefinisikan · INFRASTRUKTUR PENERBITAN OBLIGASI RISIKO GAGAL BAYAR PENJAMINAN INFRASTRUKTUR · BN 2018 (1148), LL 2018

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.