Read the cookie policy
Skip to main content
PMKNo. 1062020

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Himpunan Peraturan · TUNJANGAN GAJI KETIGA BELAS PEGAWAI NEGERI SIPIL · BN 2020 (881)

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.