PMK
PMKNo. 152021
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2021.
Tinjau dokumen resmi, record terkait, dan konteks penerapan sebelum menerapkan aturan ini.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
PMK
Pemberian Fasilitas Pengurangan Penghasilan Neto atas Penanaman Modal Baru atau Perluasan Usaha pada Bidang Usaha Tertentu yang Merupakan Industri Padat Karya
PMK