Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PMKNo. 1582015

Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Belum Didefinisikan · PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PEMBEBASAN JASA KESENIAN DAN HIBURAN · BN 2015 (1190), LL 2015

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.