PMK
PMKNo. 1632017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Belum Didefinisikan · JAMINAN KECELAKAAN KERJA PERUBAHAN IURAN · BN 2017 (1618), LL 2017
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang pada Kementerian Agama.
PMK
Pengelolaan Aset Eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh Menteri Keuangan.
PMK