PMK
PMKNo. 702015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Penyetoran dan Pelaporan Penerimaan Negara Dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi dan Penghitungan Pajak Penghasilan untuk Keperluan Pembayaran Pajak Penghasilan Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi Berupa Volume Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi.
Belum Didefinisikan · PAJAK PENGHASILAN PERUBAHAN MINYAK BUMI · LL 2015, BN 2015 (482)
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
PMK
Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Sudsidi Listrik Tahun Anggaran 2005
PMK
Pengelolaan Kekayaan Negara yang berasal dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero)
PMK