Read the cookie policy
Skip to main content
POJKNo. 13 Tahun 20232023

Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan

Pasar Modal · Peraturan OJK · ABSTRAK Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 13 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan Abstrak : Untuk memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal, termasuk kinerja pelaku industri pasar modal, OJK berwenang mengambil langkah penetapan kebijakan penanganan volatilitas, stimulus, dan/atau relaksasi bagi pelaku industri jasa keuangan di bidang pasar modal. Peraturan OJK ini diterbitkan untuk menjaga tata kelola yang baik dalam menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kinerja pelaku

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.