POJK
POJKNo. 16/POJK.04/20202020
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
Pasar Modal | Peraturan OJK | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.