Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
POJKNo. 22/POJK.04/20212021

Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham

Pasar Modal · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 22 /POJK.04/2021 Tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.