POJK
Pengomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan Yang Diaudit di Pasar Modal
Pasar Modal · Peraturan OJK · Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2023 Pengomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan Yang Diaudit di Pasar Modal Abstrak: Sejalan dengan standar pelaporan auditor yang baru dan direvisi pada tahun 2015 oleh International Auditing and Assurance Standards Board, Ikatan Akuntan Publik Indonesia menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan standar audit mengenai pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas satu set laporan keuangan lengkap dari emiten. Mempertimbangkan bahwa standar audit tersebut hanya berlaku untuk emiten, maka dalam peraturan OJK ini ditetapkan guna menghilangk
Related regulations
POJK
POJK tentang Tata Cara Penagihan Sanksi Administratif berupa Denda di Sektor Jasa Keuangan
POJK
POJK tentang Laporan Bulanan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset
POJK