SEOJK
SEOJKNo. 16/SEOJK.04/20222022
Penyampaian Laporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2022 Tentang Penyampaian Laporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Pasar Modal
SEOJK
Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedag
SEOJK