SEOJK
SEOJKNo. 9/SEOJK.04/20142014
SEOJK Nomor 9/SEOJK.04/2014 tentang Perubahan Surat Edaran Ketua Bapepam dan LK Nomor SE-16/BL/2012 tentang Penjelasan Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek
Pasar Modal | Surat Edaran OJK | SEOJK Nomor 9/SEOJK.04/2014 tentang Perubahan Surat Edaran Ketua Bapepam dan LK Nomor SE-16/BL/2012 tentang Penjelasan Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
SEOJK
SEOJK tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik
SEOJK
Surat Edaran Bank Indonesia perihal Perhitungan Gito Wajib Minimum Sekunder dan Giro Wajib Minimum Berdasarkan Loan to Deposit Ratio dalam Rupiah
SEOJK