Read the cookie policy
Skip to main content
PBINo. 13/4/PBI/20112011

Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/4/PBI/2011 tanggal 21 Januari 2011 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/4/PBI/2011 tanggal 21 Januari 2011 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/22/PBI/2008 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Valuta Asing Korporasi Domestik Melalui Bank Berlaku : Sejak tanggal 21 Januari 2011 Ringkasan: I. Latar Belakang dan Tujuan Pada bulan Oktober 2008, Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pemenuhan kebutuhan valuta asing korporasi domestik melalui Bank dalam rangka menghadapi gejolak ekonomi yang berpengaruh terhadap ketersediaan valuta asing di pasar domestik. Kebijakan ini merupakan temporary measure yang bertujuan untuk memberikan kepastian atas tersedianya likuiditas valuta asing di pasar domestik kep

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.