PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/11/PBI/2012 Tanggal 28 Agustus 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/11/PBI/2012 Tanggal 28 Agustus 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri Berlaku : 28 Agustus 2012 Ringkasan : Perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas pemantauan pelaksanaan ketentuan penerimaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) melalui Bank Devisa serta mengurangi beban administratif Eksportir penerima DHE dan Bank Devisa sebagai pihak yang menerima keterangan dan data penerimaan DHE dari Eksportir. Pokok-pokok aturan dalam PBI ini mencakup: Penerimaan DHE dianggap sesuai dengan nila
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor. 11/26/ PBI / 2009 - Prinsip Kehati - hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/1/PBI/2010 - Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank.
PBI