PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012 Tanggal 27 Desember 2012 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/25/PBI/2012 Tanggal 27 Desember 2012 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri Berlaku : 1 Januari 2013 1. Tujuan : Peraturan Bank Indonesia (PBI) ini di terbitkan dalam rangka menyempurnakan ketentuan Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri yang diatur melalui PBI No.13/20/PBI/2011 sebagaimana diubah melalui PBI No.14/11/PBI/2012 . Hal ini dimaksud kan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan penerimaan devisa hasil ekspor dan penarikan devisa utang luar negeri melalui perbankan di Indonesia guna mendukung optimalisasi pemanfaatan devisa hasil ekspor dan devisa utang lu
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor. 11/26/ PBI / 2009 - Prinsip Kehati - hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/1/PBI/2010 - Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank.
PBI