PBI
Peraturan Bank Indonesia No. 14/ 5 /PBI/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Perubahan Bank Indonesia No. 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter
Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No. 14/ 5 /PBI/2012 tanggal 8 Juni 2012 tentang Perubahan Bank Indonesia No. 12/11/PBI/2010 tentang Operasi Moneter Berlaku : 8 Juni 2012 Ringkasan: Perubahan Peraturan Bank Indonesia dilakukan dalam rangka peningkatan ketahanan perekonomian domestik melalui pengelolaan likuiditas dan pengkayaan instrumen operasi moneter guna mendukung pengembangan pasar valuta asing domestik dan pencapaian sasaran operasional kebijakan moneter. Perubahan dalam Peraturan Bank Indonesia ini mencakup : Menambahkan pengelolaan likuiditas di pasar valuta asing sebagai salah satu cara untuk mendukung pencapaian sasaran operasional kebijakan moneter, selain melalui ca
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor. 11/26/ PBI / 2009 - Prinsip Kehati - hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/1/PBI/2010 - Pinjaman Luar Negeri Perusahaan Bukan Bank.
PBI