PBI
Peraturan Bank Indonesia No.17/14/PBI/2015 tanggal 25 Agustus 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No.17/14/PBI/2015 tanggal 25 Agustus 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing Tanggal : 25 Agustus 2015 Latar belakang dan Tujuan Perkembangan terkini kondisi pasar valuta asing domestik menimbulkan tantangan terhadap upaya pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah yang salah satunya tercermin dari stabilitas nilai tukar Rupiah. Salah satu tantangan yang muncul adalah adanya ketidakseimbangan supply-demand di pasar valuta asing domestik di tengah tingginya tekanan terhadap nilai tukar negara-negara eme
Related regulations
PBI
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/10/PBI/2014 Tanggal 14 Mei 2014 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
PBI
Peraturan Bank Indonesia No.16/15/PBI/2014 tanggal 11 September 2014 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank
PBI