Read the cookie policy
Skip to main content
PBINo. 17/14/PBI/2015 tanggal 25 Agustus 20152015

Peraturan Bank Indonesia No.17/14/PBI/2015 tanggal 25 Agustus 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia No.17/14/PBI/2015 tanggal 25 Agustus 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing Tanggal : 25 Agustus 2015 Latar belakang dan Tujuan Perkembangan terkini kondisi pasar valuta asing domestik menimbulkan tantangan terhadap upaya pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah yang salah satunya tercermin dari stabilitas nilai tukar Rupiah. Salah satu tantangan yang muncul adalah adanya ketidakseimbangan supply-demand di pasar valuta asing domestik di tengah tingginya tekanan terhadap nilai tukar negara-negara eme

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.