Read the cookie policy
Skip to main content
PBINo. PBI-/2010-Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah2010

Peraturan Bank Indonesia Nomor: 12/16/PBI/2010 - Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah

Moneter · Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor: 12/16/PBI/2010 - Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Berlaku : 1 September 2010 Ringkasan : I. Latar Belakang dan Tujuan Integrasi pasar keuangan domestik dengan pasar keuangan global yang berjalan cukup cepat dewasa ini memunculkan sejumlah tantangan dan risiko bagi para pelaku pasar. Bank Indonesia selaku otoritas moneter berupaya untuk memitigasi segala risiko tersebut dengan memberikan respon kebijakan nilai tukar yang antisipatif dan responsif sesuai dengan perkembangan pasar valuta asing domestik. Dalam kerangka tersebut, Bank Indonesia menerbitkan ketentuan mengenai Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terh

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.