Cookie Policy
Skip to content
PER DJPNo. PER-05/PJ/20222022

BENTUK DAN ISI NOTA PENGHITUNGAN, SURAT KETETAPAN PAJAK, SERTA SURAT TAGIHAN PAJAK

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-05/PJ/2022 TENTANG BENTUK DAN ISI NOTA PENGHITUNGAN, SURAT KETETAPAN PAJAK, SERTA SURAT TAGIHAN PAJAK DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : a. bahwa untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak, serta untuk menyesuaikan ketentuan penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak berdasarkan perubahan atau pengaturan baru dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu mengatur kembali ketentuan bentuk dan isi nota penghitungan, Surat Ketetapan Pajak, serta Surat Tagihan Pajak; b. bahwa berdasarkan pertim

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.