PMK
PMKNo. KEP-108/BL/20082008
III. C8. Komisaris Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | III. C8. Komisaris Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP- 108 /BL/2008.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesai Nomor 8/1/PBI/2006 tentang Insentif dalam Rangka Konsolidasi Perbankan
PMK
IX. C1.Perubahan Peraturan Nomor IXC1 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum
PMK