PMK
PMKNo. KEP-50/PM/19971997
IX. C9. Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Pasar Modal | Klasifikasi Bapepam | IX. C9. Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Efek Beragun Aset Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor NOMOR KEP-50/PM/1997.
Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.
Related regulations
PMK
X.F.2. Kewajiban Penyimpanan dan Pemeliharaan Catatan Bagi Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK
X.F.3. Keterbukaan Kepentingan Dalam Efek dari Penasihat Investasi Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal
PMK