Read the cookie policy
Skip to main content
SE BINo. 12/20/DPM-Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 5/29/DPD2003

Surat Edaran Bank Indonesia no.12/20/DPM - Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 5/29/DPD tanggal 18 November 2003 perihal Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing

Moneter · Peraturan : Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/20/DPM - Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 5/29/DPD tanggal 18 November 2003 perihal Perusahaan Pialang Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing Berlaku : 2 Agustus 2010 Ringkasan : Perubahan dalam Surat Edaran ini disebabkan karena adanya penyempurnaan organisasi di Bank Indonesia, khususnya yang terkait dengan pengelolaan nilai tukar. Perubahan Surat Edaran mencakup perubahan alamat penyampaian surat permohonan persetujuan prinsip, surat permohonan ijin usaha, laporan bulanan dan laporan tahunan, surat permohonan izin perubahan kepemilikan, susunan direksi dan komisaris dan dokumen pendaftaran ulang, menjadi ditujukan kepa

Open the PDF preview when you need to inspect the source pages.