Keppres
KeppresNo. 71990
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Pajak Penghasilan yang Terhutang Oleh Perusahaan Perusahaan Luar Negeri Atas Permbayaran Royalti Sehubungan dengan Penggunaan Jasa Teknik, Jasa Manajemen, dan Lisensi Oleh Pt. Iptn, Pt. Pindad dan Pt. Pal
PAJAK PENGHASILAN YANG TERHUTANG OLEH PERUSAHAAN PERUSAHAAN LUAR NEGERI ATAS PERMBAYARAN ROYALTI SEHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN JASA TEKNIK, JASA MANAJEMEN, DAN LISENSI OLEH PT. IPTN, PT. PINDAD DAN PT. PAL
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
Keppres
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Penempatan Tenaga Pada Menteri Keuangan untuk Tim Prakarsa dan Pengarahan Reformasi Peningkatan Kinerja Bidang Pajak dan Bea Cukai
Keppres
Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Negara Meksiko Serikat untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Beserta Protokol
Keppres