KMK
KMKNo. 646/KMK.010/19951995
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 646/KMK.010/1995 tentang Pemilikan Saham atau Unit Penyertaan Reksa Dana oleh Pemodal Asing
Pasar Modal · Peraturan/Keputusan Mentri · Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 646/KMK.010/1995 tentang Pemilikan Saham atau Unit Penyertaan Reksa Dana oleh Pemodal Asing. Keputusan Menteri Keuangan ini menyatakan saham atau unit penyertaan Reksa Dana dapat dimiliki pemodal asing dan pemodal dalam negeri
Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.
Regulasi terkait
KMK
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 455KMK.011997 tentang Pembelian Saham oleh Pemodal Asing Melalui Pasar Modal
KMK