Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
KMKNo. 646/KMK.010/19951995

Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 646/KMK.010/1995 tentang Pemilikan Saham atau Unit Penyertaan Reksa Dana oleh Pemodal Asing

Pasar Modal · Peraturan/Keputusan Mentri · Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 646/KMK.010/1995 tentang Pemilikan Saham atau Unit Penyertaan Reksa Dana oleh Pemodal Asing. Keputusan Menteri Keuangan ini menyatakan saham atau unit penyertaan Reksa Dana dapat dimiliki pemodal asing dan pemodal dalam negeri

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.