Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. 112024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing Tanggal Berlaku : 30 September 2024 Ringkasan : I. Latar Belakang Dalam rangka mewujudkan tujuan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, Bank Indonesia melaksanakan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan terhadap mekanisme transaksi Pasar Valuta Asing. Bank Indonesia melakukan penyempurnaan pengaturan di pasar valuta asing melalui penerbitan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 11 Tahun 2024 tentang Transaksi Pasar Valuta Asing. Pengaturan, pengembangan, dan pengawasan di Pasar Valuta Asing dilaksanakan dengan perspekt

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.