PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen Melalui Bank.
Moneter · RINGKASAN PENGATURAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.14 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/20/PADG/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Antara Indonesia dan Jepang Menggunakan Rupiah dan Yen Melalui Bank. Tanggal Berlaku : 10 Oktober 2024 Ringkasan : I. Latar Belakang Bank Indonesia dan otoritas Jepang telah melakukan kesepakatan guna mendorong penggunaan rupiah dan yen untuk meningkatkan penyelesaian transaksi bilateral rupiah dan yen antara Indonesia dan Jepang, sehingga diharapkan pelaksanaan kerja sama antara Bank Indonesia dan otoritas Jepang dapat berjalan baik dan terstruktur. Selanj
Regulasi terkait
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG