PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank
Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Berlaku : mulai berlaku pada tanggal ditetapkan Ringkasan: I. Latar Belakang Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Bank Indonesia melakukan upaya mendorong pendanaan perbankan sesuai dengan kebutuhan perekonomian dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat kebijakan makroprudensial dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penyesuaian penetapan paramete
Regulasi terkait
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG