PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/26/PADG/2020 tentang Kepesertaan Operasi Moneter
Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/26/PADG/2020 tentang Kepesertaan Operasi Moneter Berlaku : 9 Desember 2023 I. Latar Belakang dan Tujuan Bank Indonesia melakukan penyempurnaan PADG terkait kepesertaan Operasi Moneter untuk memperkuat integrasi pelaksanaan operasi moneter dengan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing, penguatan kepesertaan operasi moneter secara berkesinambungan yang salah satunya melalui implementasi dealer utama ( primary dealer ) dalam transaksi operasi moneter. Selain itu penyempurnaan juga dilakukan dengan memperhatikan aspek
Regulasi terkait
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG