PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing
Moneter | Ringkasan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23 Tahun 2024 tentang Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Berlaku : 2 Januari 2025 Latar Belakang Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Guna mencapai tujuan tersebut, salah satu tugas Bank Indonesia yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter secara berkelanjutan, konsisten, dan transparan. Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dimaksud, Bank Indonesia berwenang untuk mengatur, mengembangkan, dan mengawasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing diarahkan untuk membangun Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju dalam mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sinergi pembiayaan ekonomi. Upaya mewujudkan hal ini perlu ditunjang oleh Pelaku PUVA yang aktif dan kompeten. Salah satu strategi untuk membentuk Pelaku PUVA yang aktif dan kompeten adalah dengan meningkatkan interkoneksi Pelaku PUVA melalui penguatan Dealer Utama PUVA dalam redistribusi likuiditas. Penguatan Dealer Utama PUVA tersebut dilakukan dengan penguatan kegiatan dan aktivitas Dealer Utama PUVA, termasuk penyelarasan dengan ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing. Materi Pengaturan Ketentuan Umum Menjelaskan terkait definisi atas istilah-istilah yang digunakan dalam PADG Dealer Utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing antara lain Pasar Uang, Pasar Valuta Asing, Pelaku PUVA, Dealer Utama PUVA, Operasi Moneter, Operasi Pasar Terbuka.
Regulasi terkait
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor
PADG