PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka
Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 2 2 / 23 /PADG/20 20 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka Berlaku : 17 April 2024 I. Latar Belakang dan Tujuan Bank Indonesia mengembangkan instrumen OPT berupa transaksi repo dan transaksi domestic non deliverable forward dengan mekanisme nonlelang sejalan dengan penguatan strategi operasi moneter yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan keempat atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 22/23/PADG/2020 tentang Pelaksanaan Operasi Pa
Regulasi terkait
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah
PADG
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/16/PADG/2018 Tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank Dengan Pihak Domestik
PADG