Kebijakan Cookie
Langsung ke konten
PADGNo. 62024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Moneter | RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor Berlaku : 1 Agustus 2024 I. Latar Belakang Pengaturan Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor dalam rangka penguatan mekanisme pengawasan atas pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia guna mendukung optimalisasi pemanfaatan DHE. Penguatan mekanisme pengawasan dilakukan antara lain melalui penambahan pengaturan untuk Bank dan LPEI dalam pengelolaan DHE SDA guna memperjelas kewajiban yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia mengenai Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor. Perubahan pengaturan juga dilakukan untuk memperjelas mekanisme pengawasan transaksi pemasukan DHE SDA secara sukarela ke dalam Rekening Khusus DHE SDA, setoran kekurangan penempatan DHE SDA, dan transaksi pemanfaatan berupa pengalihan term deposit operasi pasar terbuka konvensional dalam valuta asing di Bank Indonesia menjadi transaksi swap Bank dengan Bank Indonesia. II. Materi Pengaturan Materi pengaturan mencakup perubahan ketentuan antara lain: Bagi Eksportir SDA Terkait pemasukan DHE SDA Transfer Dana Masuk ke dalam Reksus DHE SDA yang berupa setoran kekurangan kewajiban penempatan hanya dapat dilakukan apabila Eksportir telah menerima surat pemantauan dari Bank Indonesia dan/atau dikenai sanksi oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara. Eksportir dengan Nilai Ekspor kurang dari USD250,000.00 dinyatakan secara sukarela memasukkan DHE SDA ke dalam Reksus DHE SDA jika menyampaikan surat pernyataan pemasukan DHE SDA secara sukarela.

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.