Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. 72024

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank

Makroprudensial · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank Berlaku mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024 Ringkasan I. Latar Belakang Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank yang dilatarbelakangi dengan pertimbangan antara lain sebagai berikut: utang luar negeri bank dan kewajiban bank lainnya dalam valuta asing merupakan sumber pendanaan luar negeri bank jangka pendek yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan kegiatan pembiayaan bank yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional; perlunya

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.