Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. 92025

Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 9 Tahun 2025 tentang Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Moneter · RINGKASAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan : Peraturan Anggota Dewan Gubernur No 9 Tahun 2025 tentang Lembaga Pendukung Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing dan Profesi Penunjang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Tanggal Berlaku : 27 Maret 2025 Ringkasan : I. Latar Belakang Dalam rangka mendukung efektivitas kebijakan moneter, kestabilan sistem keuangan, dan kolaborasi dalam pembiayaan ekonomi nasional, dibutuhkan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang modern dan maju. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia melakukan pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Pasar Uang dan Valuta Asing yang telah dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pas

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.