Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PADGNo. PADG-/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia2021

Peraturan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia

Makroprudensial · RINGKASAN PENGATURAN PERATURAN ANGGOTA DEWAN GUBERNUR Peraturan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.23/17/PADG/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia Tanggal Berlaku 9 September 2021 Ringkasan 1. Latar Belakang Untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi Penyelenggara yang produk dan/atau jasanya dimanfaatkan oleh Konsumen, termasuk pengaturan untuk aspek Perlindungan Konsumen. Pengaturan Perlindungan Konsumen yang efektif akan mendorong kenyamanan bagi Konsumen dalam melakukan transaksi ekonomi untuk selanjutnya me

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.