Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 52026

Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor

Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor Berlaku : 1 Juni 2026 Ringkasan : Untuk meningkatkan manfaat dalam mendukung kesinambungan pembangunan dan ketahanan ekonomi Indonesia serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, Pemerintah telah melakukan penataan ulang ekosistem pemasukan, penempatan, dan penggunaan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam. Penataan ulang dimaksud dituangkan dalam penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tenta

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.