Pelajari kebijakan cookie
Lewati ke konten utama
PBINo. 62025

Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 202 5 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Moneter · RINGKASAN PERATURAN BANK INDONESIA Peraturan : Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan Berlaku : mulai berlaku pada tanggal diundangkan Ringkasan: Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Likuiditas untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dilatarbelakangi dengan pertimbangan sebagai berikut: Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam upaya pencapaian

Buka pratinjau PDF saat perlu memeriksa halaman sumber.